Blog Guru PKn, Blog Mbak Srie, Blog Indonesia Mengajar:

Selasa, 05 Juni 2012

ANGGARAN PENDIDIKAN 20%: MALU BILA KUALITAS PENDIDIKAN TIDAK MENINGKAT

Tahun kemarin sama dengan tahun ini, Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan 20% dari total APBN, atau senilai kurang lebih 286,6 Trilyun untuk pendidikan kita. Dari 20% anggaran tersebut 55% ternyata tersedot untuk gaji dan tunjangan guru. Spektakuler dari sisi persentase 20%, mengambil 55% dari bagian tersebut. Tentu merupakan upaya pemerintah yang telah dipikir matang dan berkat perjuangan para pendidik agar sedikit mendapat tambahan kesejahteraan. Sedikit? Ya....untuk dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita. Spektakuler? Ya....untuk dibandingkan dengan anggaran total pendidikan yang 20%. Diskripsi tersebut harus kita waspadai bersama, mengingat berbagai elemen di luar institusi pendidikan menyorot soal tersebut. Apa yang perlu diwaspadai? Tentu keajekan dan kesinambungan sertifikasi.

Simak berikut ini: Penggunaan dana pendidikan dibagi menjadi beberapa bagian. Diantaranya untuk kucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan tunjangan profesi guru di daerah serta cadangan bagi para guru yang belum memperoleh sertifikasi. Anda tentu bisa membuat kalkulasi dari nilai persentase di atas. Berapa yang teralokasi untuk anggaran gaji dan tunjangan.Baru yang berikutnya, sisa dari 55% (dari 20%) bagian digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan dan dibagi lagi dengan proyek-proyek pembangunan. 

0 komentar:

Posting Komentar