Semiloka Pendidikan Pancasilan dan Konstitusi, 26-28 Okto 2011, di Hotel Equator Surabaya difasilitasi Mahkamah Konstitusi dan Yayasan Pengajar Hukum bekerja sama dengan Depdiknas Prov Jatim membuat rumusan dan rekomendasi baru mengenai Pendidikan Pancasila dan Konstitusi. Tidak menyinggung bagaimana pendidikan karakter yang sifatnya hanya implementatif, nampaknya membuat Mahkamah Konstitusi yang dipelopori para pendekar hukum dan konstitusi Indonesia tergerak untuk memancing reaksi guru-guru PKn Jawa Timur untuk membuat rumusan yang akhirnya direkomendasi. Embrio pemikiran ditelorkan di kota Batu Malang yang baru lalu mencoba di up kan kembali agar Pendidikan Pancasila mendapat prioritas dan posisi yang mapan di kurikulum nasional.
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain:
a. Substansi Materi PKn
- Mempertegas konsepsi Konstitusi dan Ideologi
- Membuat rumusan yang jelas materi PKn agar mudah dipahami siswa
- Mempertegas nilai-nilai Pancasila pada kurikulum dan pengajaran
b. Metodologi Pengajaran PKn
- Memperkaya metode pengajaran PKn sesuai dengan karakteristik materi dan sikon sekolah
- Memperkaya model pengajaran PKn yang sesuai dengan karakteristik dan sikon PKn
- Menekankan penggunaan media pembelajaran pada pengajaran PKn
Selanjutnya rekomendasi tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh guru PKn mulai TK sampai SMA/SMK
Setelah melalui presentasi hasil rekomendasi mendapatkan masukan para Master ilmu hukum yang didatangkan dari UNDIP dan praktisi hukum yang lain.
Mudah-mudahan menjadi rekomendasi nasional, agar penanaman ideologi Pancasila mendapat porsi dan posisi yang pas pada pendidikan nasional.
HASILNYA DAPAT ANDA KLIK
DOWNLOAD DISINI!
0 komentar:
Posting Komentar