Blog Guru PKn, Blog Mbak Srie, Blog Indonesia Mengajar:

Rabu, 27 Juni 2012

KABAR PGRI: UKA TIDAK BERPENGARUH PADA TUNJANGAN

Beberapa hari yang lalu, MGMP PKn mendapat update berita dari PGRI Pusat yang disampaikan melalui PGRI Kab. Bondowoso, masih berlanjut pada berita beberapa minggu lalu (lihat postingan sebelumnya), bahwa UKA bagi guru yang sudah mendapat sertifikat pendidik memang bertujuan baik, dalam rangka memantau dan memetak kompetensi guru. Tentu ini sebuah kontrol pemerintah terhadap para pendidik untuk memperoleh gambaran sejauh mana sertifikasi yang sudah berjalan hampir lebih 5 tahun berpengaruh pada kinerja guru yang bersangkutan.
Namun ada kekhawatiran dari para pendidik tentang proses UKA yang akan berjalan, kekhawatiran itu tidak lain mengenai tunjangan yang didapat selama ini. Jika UKA berjalan dan ada beberapa yang tidak lulus apakah berarti guru yang bersangkutan tidak berhak lagi memperoleh tunjangan yang selama ini sudah diterima. Berdasarkan penuturan Ketua PGRI Kab. Bondowoso Bpk. Bambang Sucipto, guru tidak perlu khawatir, karena berdasarkan apa yang telah diupayakan PGRI membuahkan hasil bahwa UKA yang akan berjalan tidak akan berpengaruh pada tunjangan yang diberikan. Hakekatnya evaluasi, maka bertujuan untuk memperoleh follow up dari hasil evaluasi tersebut. Jika UKA tidak lulus tentu yang bersangkutan harus memperbaiki, perbaikan itu tentu sudah direncanakan oleh pemerintah. Entah melalui pendidikan dan latihan (sejenis PLPG) atau guru yang bersangkutan harus membuat portofolio, belum terumus secara jelas.
Paling tidak, apa yang disampaikan Ketua PGRI Bondowoso tersebut tentu kita sambut dengan lega. Sehingga tidak perlu khawatir dan risau yang dampaknya melemahkan kinerja para pendidik yang harusnya meningkat. Selanjutnya mari kita meningkatkan profesionalitas, jangan bangga dengan tunjangan yang diterima, tapi tidak bisa meningkatkan diri.

0 komentar:

Posting Komentar