- Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
- Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.
Rabu, 27 Juni 2012
REGRESTASI ULANG NUPTK
Tepatnya 2 bulan yang lalu, saya mengunjungi webnya Kemdikbud.go.id. Yang menarik perhatian saya adalah regestrasi ulang NUPTK secara nasional yang dilakukan sesuai prosedur. Sudah kita ketahui bahwa NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
Melihat hal tersebut, tentu penting bagi para PTK, bukan hanya memudahkan pemerintah mengurus administrasi saja lebih dari itu bagi PTK sendiri bermanfaat sebagai kepercayaan diri bahwa yang bersangkutan telah diakui oleh pemerintah.
Namun heran saya, jika hal tersebut penting sifatnya, mengapa pendataan ulang ini kesannya seperti tergesa-gesa dan tidak segera direspon oleh Kabupaten-kabupaten di Indonesia? Mungkin Kabupaten berfikir masalah sumberdaya. Diakui atau tidak pendataan ini melibatkan kemampuan ber-IT. Kalau ini menjadi alasan sebenarnya tidak berdasar sama sekali. Pemerintah telah melangkapi kemampuan IT pada setiap tingkat pendidikan, baik berupa sarana dan prasarana. Di setiap sekolah saya lihat juga sudah banyak tenaga-tenaga muda yang ber-IT dan dimanfaatkan secara efektif. Nah... apa lagi penyebab "lemot"nya proses ini? Salah satu yang saya "endus" adalah faktor pimpinan. Diakui atau tidak, berbagai tingkat institusi (mulai TK s.d SLTA) para pimpinannya tidak "melek" IT alias "gaptek". Bahkan di beberapa tingkat lembaga kalau sudah menyangkut perangkat IT sepertinya "alergi".
Dimaklumi atau tidak, kebanyakan pimpinan institusi pendidikan adalah orang-orang "jadul" yang hanya suka memanfaatkan perangkat manual untuk memperlambat kinerja.
Kemendikbud melalui webnya sudah membuka pintu lebar-lebar untuk membuat akun bagi tiap sekolah, agar bisa melakukan pembaharuan perlembaga. Proses ini sebenarnya harus dijalankan, agar membantu tugas kabupaten dalam mengurus NUPTK. Lagi-lagi jangankan di"senggol", direspon saja tidak. Beberapa waktu yang lalu saya memberanikan diri untuk menjelaskan pada pimpinan tentang masalah ini, ditanggapi dan direspon. Ketika sampai pada siapa admin yang ditunjuk (mestinya dari rekan Admin TU) selalu mendapat kendala, tidak lain adalah "takut" IT, takut salah dan takut gagal.
Melalui web ini, semoga para pembaca mendapat pencerahan, bahwa sebenarnya proses administrasi yang dilakukan oleh pemerintah sudah benar dan jelas, responsibility struktural perlu mendapat penegasan, bahwa kendali utama percepatan dan akselerasi informasi dan transformasi adalah IT, sehingga jangan sekali-kali para pimpinan lembaga "alergi" pada IT. Semoga menjadi renungan kita bersama.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar