Sabtu, 30 Juni 2012
UKG: PGRI PERKUKUH PENDIRIAN
PB PGRI, Sulistyo memberikan pernyataan yang disampaikan melalui anak cabang organisasi guru seluruh Indonesia ini. Menyikapi UKG yang menuai pro dan kontra PGRI bersikap tetap mengharapkan profesionalitas bagi para guru, adapun keprofesionalitasan tersebut harus diuji ulang melalui UKG prinsipnya harus dilakukan dengan cara yang benar dan memiliki landasan hukum yang jelas. Juga diharapkan agar uji kompetensi tersebut disampaikan dengan sosialisasi yang jelas dan gamblang. Mengingat secara teknik pelaksanaanya melalui jaringan, maka pelatihan bagi para guru di tingkat daerah harus senantiasa mendapat perhatian utama.
Terhadap beberapa elemen organisasi guru serupa menolak UKG, PGRI mengambil sikap diam dan mengikuti air pemerintah yang mengalir.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar