Blog Guru PKn, Blog Mbak Srie, Blog Indonesia Mengajar:

Aku menyempatkan diri berfoto di depan Masjid At-Taqwa Bondowoso

Bondowoso kota kecil dengan akses tertutup, dijuluki kota pensiun. Entah siapa yang memberi gelar itu...Sepi...!!!

Bimtek Pengembangan Karier P2TK 2012

Program ke-2 yang dilaksanakan dalam rangkaian Bimtek Pengembangan Karier P2TK melalui MGMP PKn SMP Bondowoso: Pembuatan Modul PKn

Masih dalam rangkaian Bimtek Pengembangan Karier P2TK: Modul

Menyusun Modul dirasakan mudah, tinggal bagaimana menghargai karya nyata ini menjadi perbuatan nyata: menerapkan dalam proses pembelajaran

Bimtek Pengembangan Karier P2TK: Pembuatan Alat Peraga PKn

Alat peraga dengan karakteristik PKn disajikan dengan apik oleh Pakarnya. Diharapkan menjadi karya monumental bernilai tinggi.

Presentasi Alat Peraga: Rangkaian Bimtek Karier P2TK

Bagian nyata dan serius dilakukan dalam menghasilkan karya yang berarti, yaitu presentasi pematangan hasil kerja kelompok

Pengembangan Silabus berkarakter dan bernilai Pancasila dan Konstitusi: Rangkaian Bimtek Karier P2TK

Disajikan oleh Pak Milan dari P4TK PKn-IPS Malang. Pak Milan Riyanto merupakan ketua Lab PKn P4TK PKn-IPS Malang

Diskusi Pengembangan Silabus bernilai Pancasila dan Konstitusi: Rangkaian Bimtek Karier P2TK

Antusias dan bermakna, bukan karena dapat dana P2TK, lain dari itu menunjukkan pengembangan profesionalisme itu bukan isapan jempol, tapi begitu nyata!

Tampilkan postingan dengan label TUNJ PROFESI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TUNJ PROFESI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Juni 2012

UKA UNTUK YANG BERSERTIFIKAT?


Baru saja terbit surat dari LPMP, isi surat tersebut berupa pemberitahuan pada setiap sekolah untuk mendata kembali guru-guru yang sudah memiliki sertifikat. Kategorinya baik yang melalui jalur portofolio maupun PLPG. Tentu ini kabar yang mengejutkan, tak khayal para guru kita risau-resah. Betapa tidak, sebagian mereka tinggal menunggu saat pensiun tiba, sebagian mereka masih ditengah nikmatnya tunjangan sertifikasi dan sebagian dari mereka baru saja mencicipi tunjangan sertifikasi tersebut, tiba-tiba muncul sinyalemen nyata mereka harus uji kompetensi lagi. 
Dilihat dari maksud pemerintah memang baik, tidak tanggung-tanggung upaya meningkatkan kualitas pendidik-dan pendidikan yang selama ini diakui atau tidak semakin terpuruk. Kalau memang demikian maksudnya, tentunya harus ditanggapi dengan nada merdu dan tanpa risau. Itu seharusnya. 
Tapi, benarkah itu akan diperlakukan sama rata terhadap semua yang sudah bersertifikat? Bukankah sebagian dari mereka yang telah memperoleh sertifikat ada yang melalui jalur PLPG murni dan telah lulus ujian tulis nasional (notabene tes potensi juga)? Kalau memang semua mendapat kewajiban seharusnya harus dilakukan tebang pilih dengan cara yang benar. Misalnya UKA hanya untuk mereka yang lulus melalui jalur portofolio saja. Karena selama ini ditengarai (konon melalui penelitian) mereka yang melalui jalur portofolio banyak neunjukkan kinerja yang tidak bagus (jauh harapan). Sehingga cocok kalau harus diuji kompetensinya. Juga harus dipertimbangkan masa kerja mereka yang sudah mendekati pensiun. Agar mereka tidak merasa tersiksa dan stres karena berita nyata ini.
Jika diperlakukan bagi mereka yang sudah lulus PLPG murni, naif rasanya langkah tersebut. Bukankah mereka yang PLPG murni sudah lulus tes uji kompetensi nasional. Kalau ditengarai semua menunjukkan kinerja yang tidak signifikan dengan tunjangan yang diberikan seharusnya pemerintah membuat evaluasi melalui lembaga kontrol khusus, sehingga signifikansi tunjangan dan kinerja mereka nyata. 

UKA ONLINE
Berita UKA saja menjadi risau, apalagi pelaksanaannya online. Diakui atau tidak teman-teman guru banyak yang gaptek (gagap teknologi), terutama teman-teman kita guru sekolah dasar. Bagaimana bisa efektif pelaksanaan ujian kompetensi online jika mereka banyak yang gaptek. Tentu hasilnya tidak akan efektif untuk menguji sebuah kompetensi. Banyak teman-teman guru yang menghubungi saya untuk memperoleh gambaran bagaimana ujian online. Melihat beberapa pertanyaan yang diajukan, nampaklah nada-nada kecewa dan khuatir. Khawatir tidak bisa mengerjakan bila dilaksanakan online dan kecewa karena nampaknya menurut penilaian mereka pemerintah tidak ikhlas memberikan tunjangan yang katanya sudah selayaknya mereka dapatkan.
Setelah mereka saya jelaskan, ada yang diam ada yang masih risau dengan UKA yang akan terjadi kelak. Satu pandangan saya berikan pada mereka dan para pembaca/pengunjung blog ini, UKA atau tidak, selayaknya kita belajar dan belajar memperbaiki kinerja kita. Bukankah kita masih ingat "long life education"? Jika Anda semua paham, maka selayaknya tidak usah risau, belajar mulai sekarang. Tetapkan hati profesi Guru adalah mulia dan patut dibanggakan, sehingga tes UKA atau tidak kita tetap "enjoy" dan bersemangat menjalankan prosesi profesi kita. Mudah-mudahan tulisan ini memberikan semangat baru bagi teman-teman sekalian. Dan untuk lembaga saya SMP Negeri 1 Grujugan, siap untuk dilatih IT dan bersimulasi tes Online. Mudah-mudahan buka menjadi beban. Selamat menyongsong UKA Online.

Selasa, 05 Juni 2012

ANGGARAN PENDIDIKAN 20%: MALU BILA KUALITAS PENDIDIKAN TIDAK MENINGKAT

Tahun kemarin sama dengan tahun ini, Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan 20% dari total APBN, atau senilai kurang lebih 286,6 Trilyun untuk pendidikan kita. Dari 20% anggaran tersebut 55% ternyata tersedot untuk gaji dan tunjangan guru. Spektakuler dari sisi persentase 20%, mengambil 55% dari bagian tersebut. Tentu merupakan upaya pemerintah yang telah dipikir matang dan berkat perjuangan para pendidik agar sedikit mendapat tambahan kesejahteraan. Sedikit? Ya....untuk dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita. Spektakuler? Ya....untuk dibandingkan dengan anggaran total pendidikan yang 20%. Diskripsi tersebut harus kita waspadai bersama, mengingat berbagai elemen di luar institusi pendidikan menyorot soal tersebut. Apa yang perlu diwaspadai? Tentu keajekan dan kesinambungan sertifikasi.

Simak berikut ini: Penggunaan dana pendidikan dibagi menjadi beberapa bagian. Diantaranya untuk kucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan tunjangan profesi guru di daerah serta cadangan bagi para guru yang belum memperoleh sertifikasi. Anda tentu bisa membuat kalkulasi dari nilai persentase di atas. Berapa yang teralokasi untuk anggaran gaji dan tunjangan.Baru yang berikutnya, sisa dari 55% (dari 20%) bagian digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan dan dibagi lagi dengan proyek-proyek pembangunan.