Blog Guru PKn, Blog Mbak Srie, Blog Indonesia Mengajar:

Aku menyempatkan diri berfoto di depan Masjid At-Taqwa Bondowoso

Bondowoso kota kecil dengan akses tertutup, dijuluki kota pensiun. Entah siapa yang memberi gelar itu...Sepi...!!!

Bimtek Pengembangan Karier P2TK 2012

Program ke-2 yang dilaksanakan dalam rangkaian Bimtek Pengembangan Karier P2TK melalui MGMP PKn SMP Bondowoso: Pembuatan Modul PKn

Masih dalam rangkaian Bimtek Pengembangan Karier P2TK: Modul

Menyusun Modul dirasakan mudah, tinggal bagaimana menghargai karya nyata ini menjadi perbuatan nyata: menerapkan dalam proses pembelajaran

Bimtek Pengembangan Karier P2TK: Pembuatan Alat Peraga PKn

Alat peraga dengan karakteristik PKn disajikan dengan apik oleh Pakarnya. Diharapkan menjadi karya monumental bernilai tinggi.

Presentasi Alat Peraga: Rangkaian Bimtek Karier P2TK

Bagian nyata dan serius dilakukan dalam menghasilkan karya yang berarti, yaitu presentasi pematangan hasil kerja kelompok

Pengembangan Silabus berkarakter dan bernilai Pancasila dan Konstitusi: Rangkaian Bimtek Karier P2TK

Disajikan oleh Pak Milan dari P4TK PKn-IPS Malang. Pak Milan Riyanto merupakan ketua Lab PKn P4TK PKn-IPS Malang

Diskusi Pengembangan Silabus bernilai Pancasila dan Konstitusi: Rangkaian Bimtek Karier P2TK

Antusias dan bermakna, bukan karena dapat dana P2TK, lain dari itu menunjukkan pengembangan profesionalisme itu bukan isapan jempol, tapi begitu nyata!

Tampilkan postingan dengan label ukg online. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ukg online. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Juli 2012

HASIL UKG BERPENGARUH PADA SERTIFIKASI DAN PANGKAT

UKG BERAWAL GAGALNYA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN MELALUI SERTIFIKASI.
Gaung UKG demikian besar dan membahana, ditengah terpaan isu "kenikmatan" guru yang dulu "Oemar Bakrie" kini katanya menjadi "Aboerizal Bakrie". Terlalu berlebihan memang anekdot tersebut. Tentu ada alasannya. Alasan utamanya adalah sepertinya pemberian tunjangan 1 kali gaji dianggap tidak lumrah oleh beberapa profesi diluar keguruan dibanding kinerja dan waktu kerja guru yang hanya 1/2 hari. Fakta memang bahwa guru bekerja paroh hari. Fakta juga bahwa sebagian kasus menunjukkan ketidak seriusan profesi.
Melihat hal tersebut tentu kita tidak boleh serta merta mengatakan bahwa tunjangan itu keenakan diberikan pada guru yang hanya kerja paroh waktu. Adanya fakta bahwa guru banyak yang malas tidak harus kita adili dengan tindakan negatif yang membuat semakin terpuruknya mereka yang menyandang profesi ini. Jika dilihat dari sisi manfaat dan prospek, tentu kita mengerti bahwa tidak ada jasa yang lebih besar dikemudian hari selain jasa guru. Karena fakta menunjukkan bahwa keberhasilan para generasi bangsa ini melalui tangan guru.
Sosok pendidik di Indonesia  sudah telanjur dinafikan, yaitu sebagai tokoh yang serba mengalah dan sabar. Tidak boleh "neko-neko" dan berjalan harus lurus serta memberi suri tauladan. Itulah gambaran sosok guru. Lain dengan guru atau pendidik negara-negara berkembang-maju, guru profesi yang bergengsi dengan penghargaan tinggi. Menjadi tolok ukur keilmuan dan perkembangan akademik sebuah bangsa. Tapi di Indonesia tidak. Terkesan bahwa profesi "kancritan", profesi "sisa", atau profesi "ketimbang tidak" adalah guru. Inilah yang menyebabkan timbulnya kesan bahwa profesi guru gampangan dan patut di"gampangkan".
Lalu munculah ide peningkatan kesejahteraan melalui upaya sertifikasi dalam jabatan, pendidik (guru) yang sudah memiliki kompetensi profesional hasil uji universitas/institut keguruan yang ditempuh 4 tahun dengan lebel Akta 4. Diharapkan melalui peningkatan kesejahteraan ini guru semakin meningkatkan potensi pedagogies maupun profesionalitasnya. Namun hasil yang ditunjukkan pemerintah melalui serangkaian penelitian menunjukkan tidak signifikan antara tunjangan dengan mutu yang dihasilkan. Benarkah? Inilah awal munculnya UKG.

UKG DAN TUNJANGAN PROFESI
Memacu dan mencari solusi tidak mudah, serangkaian program yang telah dicanangkan dalam rangka menghasilkan pendidik yang kualifaid dilakukan oleh Kemendikbud. Mulai UKA hingga UKG disamping berbagai pelatihan ditingkat kabupaten hingga nasional.
UKG sebagai salah satu uji kompetensi mendapat serangan dari sasarannya. Mengapa? Terkesan dengan jelas bahwa guru "dibodohkan" hingga harus di uji ulang kompetensinya. Terlepas dari upaya menghabiskan anggaran atau usaha para birokrat untuk mencari kebocoran dana, UKG tetap disikapi negatif oleh para pendidik. Berbagai asumsi muncul, diantaranya:
  1. UKG upaya penggagalan tunjangan sertifikasi
  2. UKG sebagai pemetaan potensi.
Dari dua alasan tersebut yang banyak dikuatirkan oleh para guru adalah alasan yang ke-1, yaitu UKG ditengarai sebagai upaya menggagalkan tunjangan sertifikasi. Sehingga UKG disambut dengan duka-cita oleh sebagian besar guru. Tulisan ini tidak pesimis, tapi mengungkap fakta realistis. Semenjak diumumkannya ujian Online UKG, banyak guru yang  meninggalkan tugas mengajar hanya untuk latihan teknis pengerjaan, bukan latihan substansi materi. Takut tidak lulus bukan karena tidak bisa substansi, tapi karena kliru "mencet". Ini fakta, sehingga sebagian daerah kondisi ini dimanfaatkan oleh dinas terkait untuk meraup dan memeloroti guru dengan tarikan-iuran dalih latihan UKG antara 100 hingga 250 ribu per guru.
Yang menjadi titik masalah, benarkah UKG hanya pemetaan saja? Hanya memetakkan guru berdasarkan kemampuan paedagogis dan profesional melalui soal pilihan ganda yang teknisnya diujikan secara online? Nampaknya "maunya" guru sudah diendus oleh Kemendikbud dengan cara itu, yaitu menegaskan bahwa ujian online hanya pemetaan kompetensi belaka. Kita yang berfikir "waras" tentu tidak percaya. Mana mungkin upaya besar menjaring kompetensi hanya untuk memetakkan kompetensi saja, tentu selain akan di-drill berdasarkan hasil perolehan akan ada perlakuan yang lain. 
Perlakukan lain terhadap mereka yang dinyatakan gagal/tidak memenuhi syarat kompetensi minimal bisa jadi akan berdampak pada tunjangan yang diperoleh. Bahkan akan berdampak pada penurunan pangkat seorang guru. Benarkah? Untuk membuktikan ini baca saja di waspada.co.id, Mendikbud, M. Nuh menyatakan dengan gamblang pada akhirnya UKG juga berpengaruh pada tunjangan profesi dan kenaikan pangkat. Lantas bagaimana kita menyikapi? Jawabanya singkat: Mari kita Profesional mendidik!

UKG ONLINE HARI KE-1 GAGAL!


Pelaksanaan UKG hari pertama Kabupaten Bondowoso dan beberapa daerah gagal dan peserta hari ke-1 harus ditunda berikutnya, kegagalan tersebut dikarenakan jaringan tempat penyelenggaraan UKG atau lebih dikenal dengan TUK tidak bisa melakukan sinkronisasi dengan server pusat. Mengapa ini bisa terjadi? Banyak faktor yang menjadi penyebab. Bila dianalisa dari kronologis kerja operator adalah:
Pusat terlalu percaya pada kemampuan teknologi daerah penyelenggara UKG
Pusat tidak melakukan simulasi total pada masing-masing TUK, terutama simulasi sinkronisasi soal
Faktor "X", faktor ini merupakan faktor tak terduga yang sebabnya banyak faktor selain 2 hal di atas.

Apapun alasannya, yang jelas penyelenggaraan UKG Online memang harus banyak persiapan. Bukan sekedar persiapan perangkat keras dan lunaknya, melainkan sumberdaya pengelola dan personal peserta test juga mempengaruhi kesuksesan penyelenggaraan ujian online semacam ini.

Pengalaman ini cambuk bagi Pemerintah terutama di jajaran Kemendikbud, hal teknis yang menyangkut kesiapan peralatan sangat penting dievaluasi agar benar-benar sehat dan siap online, disamping itu agar tidak menimbulkan sikap antipati guru pada pengambil kebijakan (dalam hal ini Kemdikbud) hendaknya sosialisasi tidak hanya cukup diadakan 1-2 bulan, melainkan kurun waktu trimester atau lebih, agar benar-benar tidak menimbulkan tekanan psikologis karena faktor teknologi.

Inilah mungkin yang dimaksud oleh para kontra UKG yang berpendapat bahwa pemerintah terkesan tergesa-gesa dan kurang siap melaksanakan proses ini. Semoga dengan peristiwa ini citra pemerintah tidak jatuh karenanya.