Blog Guru PKn, Blog Mbak Srie, Blog Indonesia Mengajar:

Aku menyempatkan diri berfoto di depan Masjid At-Taqwa Bondowoso

Bondowoso kota kecil dengan akses tertutup, dijuluki kota pensiun. Entah siapa yang memberi gelar itu...Sepi...!!!

Bimtek Pengembangan Karier P2TK 2012

Program ke-2 yang dilaksanakan dalam rangkaian Bimtek Pengembangan Karier P2TK melalui MGMP PKn SMP Bondowoso: Pembuatan Modul PKn

Masih dalam rangkaian Bimtek Pengembangan Karier P2TK: Modul

Menyusun Modul dirasakan mudah, tinggal bagaimana menghargai karya nyata ini menjadi perbuatan nyata: menerapkan dalam proses pembelajaran

Bimtek Pengembangan Karier P2TK: Pembuatan Alat Peraga PKn

Alat peraga dengan karakteristik PKn disajikan dengan apik oleh Pakarnya. Diharapkan menjadi karya monumental bernilai tinggi.

Presentasi Alat Peraga: Rangkaian Bimtek Karier P2TK

Bagian nyata dan serius dilakukan dalam menghasilkan karya yang berarti, yaitu presentasi pematangan hasil kerja kelompok

Pengembangan Silabus berkarakter dan bernilai Pancasila dan Konstitusi: Rangkaian Bimtek Karier P2TK

Disajikan oleh Pak Milan dari P4TK PKn-IPS Malang. Pak Milan Riyanto merupakan ketua Lab PKn P4TK PKn-IPS Malang

Diskusi Pengembangan Silabus bernilai Pancasila dan Konstitusi: Rangkaian Bimtek Karier P2TK

Antusias dan bermakna, bukan karena dapat dana P2TK, lain dari itu menunjukkan pengembangan profesionalisme itu bukan isapan jempol, tapi begitu nyata!

Tampilkan postingan dengan label registrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label registrasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Juni 2012

REGRESTASI ULANG NUPTK

Tepatnya 2 bulan yang lalu, saya mengunjungi webnya Kemdikbud.go.id. Yang menarik perhatian saya adalah regestrasi ulang NUPTK secara nasional yang dilakukan sesuai prosedur. Sudah kita ketahui bahwa NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
  1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
  2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah. 
Melihat hal tersebut, tentu penting bagi para PTK, bukan hanya memudahkan pemerintah mengurus administrasi saja lebih dari itu bagi PTK sendiri bermanfaat sebagai kepercayaan diri bahwa yang bersangkutan telah diakui oleh pemerintah.

Namun heran saya, jika hal tersebut penting sifatnya, mengapa pendataan ulang ini kesannya seperti tergesa-gesa dan tidak segera direspon oleh Kabupaten-kabupaten di Indonesia? Mungkin Kabupaten berfikir masalah sumberdaya. Diakui atau tidak pendataan ini melibatkan kemampuan ber-IT. Kalau ini menjadi alasan sebenarnya tidak berdasar sama sekali. Pemerintah telah melangkapi kemampuan IT pada setiap tingkat pendidikan, baik berupa sarana dan prasarana. Di setiap sekolah saya lihat juga sudah banyak tenaga-tenaga muda yang ber-IT dan dimanfaatkan secara efektif. Nah... apa lagi penyebab "lemot"nya proses ini? Salah satu yang saya "endus" adalah faktor pimpinan. Diakui atau tidak, berbagai tingkat institusi (mulai TK s.d SLTA) para pimpinannya tidak "melek" IT alias "gaptek". Bahkan di beberapa tingkat lembaga kalau sudah menyangkut perangkat IT sepertinya "alergi".
Dimaklumi atau tidak, kebanyakan pimpinan institusi pendidikan adalah orang-orang "jadul" yang hanya suka memanfaatkan perangkat manual untuk memperlambat kinerja.
Kemendikbud melalui webnya sudah membuka pintu lebar-lebar untuk membuat akun bagi tiap sekolah, agar bisa melakukan pembaharuan perlembaga. Proses ini sebenarnya harus dijalankan, agar membantu tugas kabupaten dalam mengurus NUPTK. Lagi-lagi jangankan di"senggol", direspon saja tidak. Beberapa waktu yang lalu saya memberanikan diri untuk menjelaskan pada pimpinan tentang masalah ini, ditanggapi dan direspon. Ketika sampai pada siapa admin yang ditunjuk (mestinya dari rekan Admin TU) selalu mendapat kendala, tidak lain adalah "takut" IT, takut salah dan takut gagal.
Melalui web ini, semoga para pembaca mendapat pencerahan, bahwa sebenarnya proses administrasi yang dilakukan oleh pemerintah sudah benar dan jelas, responsibility struktural perlu mendapat penegasan, bahwa kendali utama percepatan dan akselerasi informasi dan transformasi adalah IT, sehingga jangan sekali-kali para pimpinan lembaga "alergi" pada IT. Semoga menjadi renungan kita bersama.